detikcom
detikcom - 56 menit lalu
Sepupu mantan presiden Irak Saddam Hussein, Ali Hassan al-Majid atau yang lebih dikenal sebagai "Chemical Ali" telah dihukum gantung.
Pria itu dihukum mati pada Senin, 25 Januari waktu setempat. Atau delapan hari setelah dia divonis mati atas perannya dalam serangan gas beracun tahun 1988 yang menewaskan ribuan warga Kurdi.
Dikatakan juru bicara pemerintah Irak, Ali al-Dabbagh, Chemical Ali "dieksekusi dengan digantung hingga tewas". Demikian seperti diberitakan kantor berita AFP, Selasa (26/1/2010).
Chemical Ali ditangkap pada Agustus 2003 lalu. Dia divonis mati pada 17 Januari lalu karena memerintahkan serangan gas terhadap warga Kurdi di Kota Halabaja. Sekitar 5 ribu jiwa diperkirakan tewas dalam serangan itu. Tigaperempat korban adalah wanita dan anak-anak.
Serangan itu disebut-sebut sebagai serangan gas paling mematikan yang pernah dilakukan terhadap warga sipil. Vonis mati atas serangan gas tersebut merupakan yang keempat kalinya Chemical Ali dijatuhi hukuman mati.
Saddam sendiri, digantung pada Desember 2006 atas pembunuhan 148 warga Syiah menyusul percobaan pembunuhan terhadap dirinya pada tahun 1982.
No comments:
Post a Comment