detikcom
detikcom - Kamis, 21 Januari
Kasus pembobolan dana nasabah kemarin sempat membuat heboh. Demi keamanan, segera ganti PIN ATM Anda. Pergantian PIN juga disarankan sesering mungkin dilakukan.
"Demi keamanan, Gantilan PIN ATM Anda secara berkala," demikian pengumuman dari BCA yang dikutip dari situsnya, Kamis (21/1/2010).
Sementara sebuah pesan berantai yang menyebar lewat fasilitas BlackBerry Messanger (BBM) juga beredar soal keamanan ATM. Dalam pesan berantai yang mengutip sumber Wistina Gita Utami dari divisi Risk Management BCA tersebut, juga terdapat anjuran untuk segera mengganti PIN.
"Untuk nasabah BCA di Bali, diwajibkan ganti kartu ATM. Dan untuk nasabah BCA lainnya, dianjurkan untuk ganti PIN ATM," demikian pesan berantai yang mengatasnamakan Wistina dari BCA tersebut. Belum dikonfirmasi apakah info ini resmi dari BCA.
Disebutkan pula, kasus pembobolan ATM tersebut beroperasi di ATM yang switching karena tidak ada kamera. BCA kini sudah melakukan kontrol pengamanan yang lebih ketat lagi.
Pihak BCA dalam siaran pers resminya kemarin memang mengatakan bahwa kasus pembobolan memang terjadi karena adanya pengintipan PIN .
Bank Indonesia juga memberikan kiat-kiat untuk menghindari praktek ilegal atas kartu ATM oleh pihak yang tidak berhak. Tipsnya adalah:
Rutin mengganti PIN
Menutup angka saat memasukkan nomor PIN
Memasukkan kembali kartu ATM ke mesinnya seusai melakukan transaksi dan memasukkan nomor PIN lain yang salah untuk mengecoh dan kemudian membatalkan proses tersebut.
Sementara Bank Indonesia kemarin menengarai pembobolan ATM dilakukan oleh sebuah sindikat pembobol ATM internasional, karena modus pemanfaatan data ATM biasa dilakukan di luar negeri.
Deputi Gubernur BI Budi Rochadi kemarin mengatakan, laporan mengenai adanya pembobolan ATM ini awalnya terjadi pada 16 Januari 2010. BI sampai saat ini telah menerima laporan pembobolan rekening nasabah lewat ATM pada 6 bank, yaitu BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, Bank Permata, dan BII.
Di Bali, rata-rata uang yang diambil pelaku dari korban sekali transaksi mulai Rp 8,5 juta hingga Rp 145 juta. Aksi pembobolan ini dilakukan mulai Sabtu 16 Januari hingga 20 Januari 2010.
No comments:
Post a Comment