detikcom
detikcom - Senin, 18 Januari
Pengadilan Irak menjatuhi hukuman mati kepada mantan penasehat senior Saddam Hussein, Ali Hassan Al Majid yang dijuluki Chemical Ali. Ini hukuman mati keempat yang dikenakan kepada sepupu Saddam Hussein itu.
Dilansir AFP, Senin (18/1/2010), Ali dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya melancarkan serangan gas mematikan ke etnis Kurdi di kota Halabja tahun 1988. Serangan ini dilaporkan menewaskan sekitar 5 ribu jiwa.
Vonis hukuman mati ini yang keempat kalinya diterima Ali. Ia pertama kali divonis mati pada tahun 2007 karena terlibat pembantaian Anfal pada 1988 yang membuat ia sohor dijuluki Chemical Ali.
Saat itu dia memerintahkan pembantaian ribuan suku Kurdi dengan gas beracun. Ali divonis mati berikutnya pada 2008 karena terlibat pembunuhaan terhadap ribuan warga Syiah menyusul Perang Teluk 1991, dan vonis serupa pada 2009 untuk kasus pembantaian warga Syiah pada 1999.
Ali kemungkinan akan bernasib sama dengan Saddam yang meregang nyawa di tiang gantungan. Ali ditangkap pada Agustus 2003 tak lama setelah tentara AS dan oposisi menggulingkan pemerintahan Saddam Hussein.
No comments:
Post a Comment