Friday, January 15, 2010

Pengikut Saddam Hussein Dilarang Ikut Pemilu

Kompas
Kompas - Jumat, 15 Januari

BAGHDAD, KOMPAS.com - Penyelenggara pemilihan di Irak, hari Kamis melarang hampir 500 politisi dan partai ikut dalam pemilihan nasional yang akan datang di negara itu.

"Kami memutuskan siang ini untuk mengeluarkan sekitar 500 nama dan entitas politik dari daftar calon," kata Hamdia Husseini, seorang pejabat senior pada Komisi Pemilihan Tinggi Independen (IHEC).

Hussein tidak menyebut secara khusus partai Baath, namun ia menyatakan calon-calon yang dilarang itu "terkena undang-undang mengenai komisi keadilan dan integritas" yang melarang para pendukung setia Saddam mengambil bagian dalam pemilihan.

Ia menjelaskan, orang-orang yang telah dilarang itu memiliki tiga hari untuk naik banding atas keputsan tersebut, sehingga mereka masih bisa menyampaikan daftar nama alternatif untuk ikut pemilihan 7 Maret itu.

Keputusan itu menyusul dikeluarkannya delapan dari 14 politisi dan partai terkait-Saddam Hussein, dan mungkin akan dianggap sebagai pukulan lagi pada upaya rekonsiliasi nasional.

Di antara tokoh paling terkenal yang dilarang adalah Saleh al Mutlak, seorang anggota parlemen Sunni sekuler yang memimpin Front Dialog Nasional.

Mahmud Othman, seorang anggota parlemen independen Kurdi, menegaskan bahwa keputusan itu akan merusak upaya menuju rekonsiliasi nasional, yang dianggap penting untuk mengurangi ketidakstabilan di negara yang tertelan dalam pertumpahan darah sektarian pada 2006 dan 2007 itu.

Keanggotaan partai Baath adalah syarat penting bagi kenaikan pangkat dalam pekerjaan sektor publik pada masa rezim Saddam Hussein.Menurut hitungan IHEC, sekitar 6.500 calon telah terdaftar untuk ikut dalam pemilihan Maret, pemilihan anggota dewan nasional yang kedua sejak jatuhnya Saddam, dari 86 partai politik, yang terdiri atas 12 koalisi, dan juga sejumlah calon independen.

No comments:

Post a Comment